RADARTASIKMALAYA.TV— Pasca hasil review MSCI, BEI dan OJK perkuat pengawasan pasal modal melalui teknologi smart surveillance, Extended Due Diligence, hingga suspensi berjenjang guna menjaga integritas dan likuiditas pasar.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat infrastruktur perdagangan dan mempertegas regulasi pasar modal menyusul hasil tinjauan terbaru dari MSCI.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan transaksi sekaligus menekan praktik manipulasi harga saham tanpa mengorbankan likuiditas pasar.
Pelaksana Tugas Sementara (PJS) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa penguatan sistem pengawasan diharapkan mampu membuat penanganan terhadap praktik manipulasi dan orchestrated trading menjadi lebih efektif pada masa mendatang.
Menurutnya, peningkatan kualitas pengawasan tersebut tetap dilakukan dengan menjaga tingkat likuiditas pasar agar aktivitas perdagangan berlangsung sehat.
“Ke depan akan lebih baik lagi penanganannya. Tetapi di sisi lain, likuiditas pasar tetap kita jaga dengan baik,” ujar Jeffrey Hendrik pada Jumat 19 Juni 2026 di Jakarta.
Upaya tersebut juga mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa saat ini telah diterapkan smart surveillance system untuk memantau saham-saham yang terindikasi mengalami manipulasi harga.
Hasan Fawzi menjelaskan bahwa BEI memiliki keterbatasan dalam menjangkau investor secara langsung karena kewenangannya hanya mencakup anggota bursa.
Karena itu, OJK memberikan ruang bagi pengawas BEI untuk melakukan tindakan cepat setiap kali sistem pengawasan mendeteksi indikator yang melampaui parameter tertentu.
Melalui mekanisme tersebut, BEI dapat segera menghubungi anggota bursa guna melakukan penelusuran lebih lanjut terkait motif transaksi dan pihak yang berada di balik aktivitas investor yang mendapat peringatan.
Proses tersebut dikenal dengan istilah Extended Due Diligence (EDD).
Menurut Hasan Fawzi, langkah tersebut memungkinkan regulator mengetahui apakah investor yang terlibat benar-benar melakukan transaksi secara mandiri atau terdapat indikasi penggunaan nominee maupun praktik lain yang berpotensi mengarah pada manipulasi harga saham.
Ia menambahkan, kebijakan immediate action diterapkan agar potensi manipulasi dapat dicegah sejak dini sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi investor.
Dengan demikian, tindakan pengawasan tidak harus menunggu proses pemeriksaan selesai terlebih dahulu.
Selain pengawasan berbasis teknologi, OJK juga mengoptimalkan mekanisme Unusual Market Activity (UMA) untuk mengawasi saham-saham yang mengalami pergerakan harga di luar kewajaran.
Hasan Fawzi menilai mekanisme tersebut efektif untuk meredam sentimen pasar yang berlebihan, baik ketika terjadi kenaikan maupun penurunan harga secara ekstrem dalam waktu singkat.
Melalui status UMA, investor memperoleh kesempatan lebih luas untuk menggali informasi terkait kondisi fundamental emiten sebelum mengambil keputusan investasi.
Apabila pergerakan tidak wajar masih berlanjut, regulator dapat menerapkan kebijakan suspensi secara bertahap atau berjenjang terhadap saham terkait.
Hasan Fawzi menegaskan bahwa keputusan investasi tetap berada di tangan masing-masing investor.
Namun, berbagai instrumen pengawasan yang diperkuat oleh OJK dan BEI diharapkan mampu menciptakan pasar modal yang lebih transparan, sehat, dan berintegritas.
Ia menambahkan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari respons regulator untuk menghentikan berbagai pelanggaran di pasar modal, termasuk praktik manipulasi harga saham yang berpotensi merugikan pelaku pasar dan mengganggu kepercayaan investor.
Penguatan pengawasan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa regulator dan BEI berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pasar modal Indonesia agar semakin kompetitif dan sejalan dengan standar internasional, terutama di tengah meningkatnya perhatian investor global terhadap transparansi dan integritas perdagangan saham domestik.












