Ternyata Ini Syarat Sapi Yang Akan di Kurbankan!

RadarTv – Menjelang hari raya Idul Adha, banyak sekali yang menawarkan sapi, kambing dan domba untuk di kurbankan. Namun ternyata, dalam jual beli hewan khusus kurban ini tidak boleh asal-asalan. Jika kamu ingin membeli sapi, maka kamu harus tapi syarat sapi yang akan di kurbankan itu apa saja dan bagaimana.

BACA JUGA: Ayo Siap-Siap! Idul Adha Kian Mendekat, Ini Perkiraan Harga Sapi Qurban

Bagaimana, kamu sudah tahu belum apa saja syaratnya?

Di dalam agama Islam terdapat ketentuan dan syarat hewan-hewan yang akan di kurbankan. Hal ini, tentu saja menjadi pengingat bahwa kamu tidak boleh membeli hewan kurban sembarangan, apalagi sampai asal-asalan.

Jika hal itu sampai terjadi, maka bisa saja akan menyebabkan kurbanmu tidak sah. Kan, sangat di sayangkan kalau sampai tidak sah, uang melayang, kurban pun gak jadi.

Agar ibadah kurbannya sah menurut syariat, bagi kamu yang hendak berkurban harus memperhatikan kriteria dari hewan yang akan di sembelihnya.

BACA JUGA: Harga Selangit, Ninja RR Bekas Ternyata Bisa Beli Sapi Kurban 2 Ekor Loh…

Beberapa syarat dan ketentuan untuk sapi yang akan di kurbankan yaitu:

1. Usia

Sapi yang akan di kurbankan harus sudah mencapai usia dua tahun lebih.

2. Sehat

Sapi yang akan di kurbankan harus dalam kondisi yang sehat dan bebas dari penyakit yang mengancam jiwa. Hewan kurban, sebelum di sembelih harus di periksa oleh dokter hewan atau ahli yang memastikan kesehatannya.

BACA JUGA: Waw! Ternyata Banyak Keuntungan Dari Menjual Hewan Kurban! 

3. Tidak Cacat

Hewan yang akan di sembelih ini, tidak boleh memiliki cacat fisik yang signifikan. Misalnya seperti hewan tersebut tidak boleh buta, pincang secara permanen, atau memiliki cacat serius lainnya yang mengurangi nilai kesempurnaan dalam ibadah kurban ini.

4. Berat badan

Sapi yang akan di kurbankan harus mencapai batas berat tertentu. Biasanya, minimal berat badannya harus 600 kg dalam satu tahun usia sapi.

5. Kepemilikan

Dalam menjalankan ibadah kurban ini, sapi harus di miliki secara sah oleh yang berkurban. Tentu saja, tidak di perbolehkan menggunakan sapi curian atau yang di dapat dengan cara yang tidak halal, melanggar hukum dan aturan agama.

Dari beberapa syarat di atas, biasanya setiap daerah memiliki adat sendiri dalam memenuhi syarat-syarat hewan sapi yang akan di kurbankan. Sebaiknya kamu berkonsultasi dengan tokoh agama setempat di daerahmu. Semoga bermanfaat. ****

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *