RADARTASIKMALAYA.TV— Komisi XI DPR RI menetapkan tiga nama untuk mengisi jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 setelah melalui rangkaia uji kelayakan dan kepatutan. DPR RI resmi menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031.
Keputusan tersebut diambil setelah Destry menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI.
Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 1 September 2026.
Dalam rapat itu, Komisi XI menyampaikan hasil proses seleksi calon anggota Dewan Gubernur BI yang telah dilakukan sebelumnya.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah mufakat.
Komisi XI menetapkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI terpilih untuk masa jabatan 2026-2031.
“Komisi XI DPR RI berdasarkan keputusan musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan: satu, Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031, yang terpilih sebagai calon yang terpilih,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun ketika memaparkan laporan kinerja komisi yang dipimpinnya dalam rapat paripurna, Selasa, 1 September 2026.
Selain Destry, DPR RI juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Keduanya juga akan menjalankan masa jabatan 2026-2031.
DPR Ketok Palu Penetapan Tiga Pejabat BI
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung agenda pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Setelah laporan Komisi XI mengenai hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI disampaikan, pimpinan DPR meminta persetujuan forum.
Peserta rapat paripurna menyatakan persetujuan atas hasil seleksi tersebut. Keputusan kemudian disahkan dengan ketukan palu pimpinan sidang.
Penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum ketiga nama tersebut resmi menjalankan tugasnya sebagai bagian dari Dewan Gubernur BI.
Fit and Proper Test Digelar Dua Hari
Sebelum memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna, Destry, Aida, dan Solikin telah menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR RI pada 26-27 Agustus 2026.
Pada hari pertama, Komisi XI menguji Destry sebagai calon Gubernur BI serta Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI.
Sementara pada hari kedua, proses uji kelayakan dilakukan terhadap Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori yang sama-sama mengikuti seleksi untuk posisi Deputi Gubernur BI.
Dari proses tersebut, Komisi XI akhirnya memilih Solikin M. Juhro untuk menduduki posisi Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
Tiga Pejabat BI Dijadwalkan Dilantik 2 September
Setelah mendapat persetujuan DPR, Destry Damayanti, Aida S. Budiman, dan Solikin M. Juhro dijadwalkan menjalani pelantikan sebagai anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 2 September 2026.
Pelantikan tersebut akan berlangsung di Mahkamah Agung dan didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan demikian, proses pergantian dan pengisian posisi strategis di tubuh Bank Indonesia memasuki tahap akhir. Komposisi baru Dewan Gubernur BI nantinya akan menghadapi tantangan menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan sekaligus menopang momentum pertumbuhan ekonomi nasional.










