RADAR TV, BANJAR – Survei Pusat Studi Demokrasi Dan Kebijakan Publik STISIP Bina Putera Banjar dengan tema Tren Elektoral pemilih pada nama-nama yang berpotensi menjadi Wali dan Wakil Wali Banjar menuai protes.
Seperti disampaikan puluhan massa yang tergabung dalam Aksi Reformasi Pemuda Dan Mahasiswa (AKSIOMA), Selasa 14 maret 2023.
Menurut mereka hasil survei yang digelar STISIP Bina Putera Banjar dinilai melanggar aturan, karena tidak mengantongi surat keterangan penelitian yang dikeluarkan oleh Dinas Kesatuan Bangsa Dan Politik Banjar. Rencananya mereka akan melaporkannya ke Mapolres Banjar.
Saat ditanya apakah akan meminta klarifikasi kepada Pusat Studi Demokrasi Dan Kebijakan Publik STISIP Bina Putera Banjar, Aksioma menyampaikan untuk sementara aspirasi mereka sudah cukup disampaikan ke DPRD.
“Siapapun yang mau melakukan penelitian harus mendapat surat keterangan penelitian (SKP) dari Kesbangpol, nanti dapat izin dari perizinan di Pemkot Banjar. Nah ini tidak dilakukan, makanya mau kita laporkan karena ini dianggap ada pelanggaran minimal etika. Kita ke Dewan ini agar Dprd memback up kami secara politik” kata Presiden Aksioma H. Akhmad Dimyati.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kota Banjar mengatakan, penyampaian aspirasi mereka tidak salah alamat.
Pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi massa dengan menggelar rapat pimpinan dengan seluruh fraksi.
“Bukan memback up tapi mereka mohon dibantu apakah ini dikategorikan ada pelanggaran hukum atau tidak. Dan kami tidak bisa memutuskan hari ini karena kami akan rapat pimpinan dengan teman-teman juga,” kata Dadang. ***