Perpanjangan SIM Online Tasikmalaya, Pakai HP Saja!

Radar TV – Kabar gembira warga Tasikmalaya! Saat ini perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online juga lho. Wah berita baik nih untuk kamu yang mager melakukan perpanjangan SIM secara offline. Cara memperpanjang sim secara online ini bisa kamu lakukan dimanapun dan kapanpun. Oleh karena itu, yuk simak artikel perpanjangan SIM online Tasikmalaya berikut ini.

Saat ini kamu bisa memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, jadi kamu tidak perlu repot-repot datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (SATPAS) atau menunggu jadwal SIM keliling Tasikmalaya. Cukup ikuti langkah-langkah ini menggunakan HP kamu.

Perpanjangan SIM Online Tasikmalaya, Cara Perpanjangan SIM Online:

-Buka HP kamu, kemudian unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store

-Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP

-Masukkan kode OTP

-Buat PIN dan juga konfirmasi ulang PIN

-Masukkan data profil mulai dari NIK, nama kemudian email

-Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan

-Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness

-Lakukan tes pemeriksaan kesehatan atau RIKKES Jasmani di erikkes.id di browser hp

-dan juga tes psikologi di app.eppsi.id di browser hp

-Lakukan perpanjangan SIM online melalui ‘Menu SIM’, lalu ‘Perpanjangan SIM’

-Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online

-Masukkan nomor rekening Anda

-Pilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia ke alamat Anda atau metode pengambilan di Satpas penerbit

-dan kemudian pilih metode pembayaran lalu sertakan nomor rekning

-Selesaikan pembayaran nontunai sesuai prosedur

-Periksa status transaksi di ‘Menu Transaksi’

-Sistem akan memproses dan mengirim SIM jika sudah selesai diperpanjang

Setelah semua tahapan selesai, tunggu proses dan pengirimannya yaa!

BACA JUGA : SIM A Harus diperpanjang, Ini dia syarat dan Cara Perpanjangan SIM A

Syarat-Syarat Dokumen yang Harus Kamu Persiapkan!

-Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama dan juga Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

-Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani

-Hasil tes psikologi Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie)

-Foto tanda tangan di atas kertas putih polos

Biaya Perpanjangan SIM Online

Berikut biaya perpanjangan SIM secara online lewat aplikasi Digital Korlantas, rinciannya adalah:

-Tes psikologi: Rp 37.500

-Tes RIKKES jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih

-Biaya perpanjangan SIM A: Rp80.000

-dan yang terakhir Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000

Bagaimana? Praktis dan mudah bukan? tunggu apalagi yuk perpanjang SIM kamu secara online (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *