Wanita Penjaja Seks Online Tewas Di Tangan Pelanggan

RADAR TV – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menangkap seorang pria berinisial RM, pelaku pembunuhan terhadap korban wanita muda berinisial S.

Korban dibunuh karena dipicu masalah pelayanan seksual terhadap pelaku, yang merupakan pelanggannya dari aplikasi michat.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas di dalam kamar kontrakan yang berlokasi di kampung Ciceuri, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu 16 Agustus 2023 lalu.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kasus tersebut bermula saat pelaku melakukan pronstitusi online dengan korban, melalui open BO disebuah aplikasi. Kemudian keduanya bertemu dan melakukan transaksi tarif kencan di tempat yang telah disepakati.

Pelaku bertransaksi kepada korban senilai 200 ribu rupiah dengan catatan 1 kali berhubungan intim. Namun korban hanya memuaskan hawa nafsu tersangka menggunakan tangannya.

Dari situlah tersangka meminta uang kembali 100 ribu karena tidak sesuai dengan kesepakatan hingga terjadi cekcok adu mulut dengan korban. Saat terjadi cekcok korban hendak meninggalkan pelaku.

Kemudian tangan korban ditarik hingga terjatuh, lalu korban pun dibunuh dengan cara dibekap mulutnya hingga difiting oleh pelaku yang kesal lantaran masalah pelayanan transaksi seksual terhadap korban. Lantas korban pun akhirnya lemas tak bedaya dan meninggal dunia diduga kehabisan nafas.

Sejumlah barang bukti yang telah diamankan polisi, seperti handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan pronstitusi online, hingga bantal dan pakaian korban. Pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda 3 milliar rupiah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *