RADAR TV, KOTA TASIKMALAYA – Senin pagi para Petugas di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Klas II B Tasikmalaya melakukan ikrar Bersama serta menandatangani fakta integritas. Dalam kegiatan tersebut Petugas Lapas Tasikmalaya berkomitmen untuk tetap netral pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Kepala Lapas Klas II B Tasikmalaya, Davy Bartian menuturkan, sesuai surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bahwasannya pada pemilu 2024 seluruh ASN Kemenkumham wajib bersikap netral.
Davy menghimbau seluruh Pegawai Lapas Tasikmalaya tidak menjadi simpatisan Partai atau Tim Sukses Calon tertentu.
“Lapas Tasikmalaya diimbau untuk melaksanakan instruksi dari Menteri Hukum Dan HAM serta surat edaran dari Sekretaris Hukum Dan HAM, agar seluruh ASN bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu 2024. Sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti menjadi Simpatisan Partai atau mendukung calon tertentu”, kata Davvy
Jika ada ASN yang tidak netral, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi sesusai kode etik Kemenkumham. Ketidaknetralan petugas juga dapat mengganggu situasi dan kondisi di Lapas Tasikmalaya.
“Nanti ada sanksi disiplin yang sudah diterapkan pada kode etik untuk seluruh ASN jika melanggar”, tegasnya
Ditanya terkait hak pilih Warga Binaan, Davy menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU dan BAWASLU, agar mereka bisa menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu 2024 mendatang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan BAWASLU untuk hak pilih Warga Binaan”, tambahnya. ***