oknum pegawai Kejaksaan Negeri Ciamis berinisial DT beserta empat orang rekannya masing-masing berinisial A, Y, DI dan DE, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan berkedok proyek fiktif.
proyek fiktif
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.