Pedestrian Cihideung Disebut Melenceng Dari Konsep Awal

RADAR TV – Panitia khusus (pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tasikmalaya, meninjau langsung kondisi Pedestrian Cihideung pada senin siang. Mereka ingin menyaksikan langsung bagaimana kondisi Cihideung yang kabarnya semakin semrawut.

Ketua pansus LKPJ Wali Kota Tasikmalaya, Denny Romdony, menuturkan, pihaknya menerima banyak laporan terkait Pedestrian Cihideung. Denny menilai Pedestrian Cihideung sudah sangat jauh melenceng dari konsep awal, dan bisa dikatakan cacat dari segi pembangunannya.

Pemkot terkesan memaksakan dalam membangun Pedestrian Cihideung, padahal di undang-undang sudah dijelaskan, fungsi jalan, dan trotoar untuk apa peruntukannya. Pansus pun mengkritisi masalah parkir yang sembarangan di area pedestrian, dan akan diusut apakah ada penarikan tarif parkir.

Denny menilai, tim penataan bekerja dengan tidak benar dan harus dievaluasi bila perlu diganti, karena sudah tidak lagi mendengar masukan-masukan. Ditegaskan Denny, pembangunan Pedestrian dilakukan dengan anggaran yang besar disaat kondisi anggaran pemerintah sedang defisit.

“Pembangunan pedestrian ini sudah sangat, seharusnya.. ya dikatakan cacat juga bisa ya, karena apa, karena undang-undang sudah jelas jalan itu peruntukannya, trotoar juga peruntukannya seperti apa, karena pemerintah kota ini selalu memaksakan, apa gak ada lain, gak punya inovasi lain”. Ujar Denny.

Dilansir radartasik.id, ketua tim penataan Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya Tedi Setiadi sudah angkat bicara terkait belum rampungnya konsep dan regulasi penataan pedestrian. Pihaknya terus berupaya merampungkan konsep penataan Jalan Cihideung, namun kendala terakhir yakni soal desain penempatan untuk penempatan PKL. Dari hasil rapat 4 Mei 2023 lalu, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah sudah menginstruksikan dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), supaya bisa membuat desain penataan untuk PKL di Jalan Cihideung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *