RadarTv – Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang istimewa dalam kalender Hijriyah. Dalam bulan ini terdapat salah satu hari besar agam Islam yaitu Idul Adha. Di hari raya ini, umat Muslim menyembelih hewan-hewan kurban dengan syarat dan ketentuan tertentu. Namun, tidak semua hewan bisa di sembelih dalam momen ini, terdapat beberapa hewan yang bisa dikurbankan, seperti sapi dan yang lainnya.
Dalam pelaksanaannya, praktek penyembelihan hewan kurban ini telah di atur sedemikian rupa oleh syari’at Islam. Seperti tempat, waktu, jenis-jenis hewan dan umurnya, dan untuk siapa daging itu di bagikan semuanya telah di jelaskna oleh para ulama fiqih terdahulu.
BACA JUGA: Penuhi Syarat Berikut Sebelum Kamu Melaksanakan Qurban
Istilah berkurban biasa di sebut juga dengan udhiyyah. Berkurban ini, termasuk bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ibadah ini, juga merupakan bentuk rasa empati dan simpati untuk membahagiakan kaum fakir pada Hari Raya Idul Adha. Karena pada saat itu, daging kurban akan di berikan kepada mereka yang membutuhkan.
Hewan yang Bisa Dikurbankan
Kesepakatan para ulama membolehkan hewan ternak di jadikan untuk kurban. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai hewan yang lebih utama dari berbagi jenis hewan ternak.
BACA JUGA: Sejarah Qurban Dalam Islam, Kisahkan Pengorbanan Seorang Ayah dan Putranya!
Imam Syafi’i berpendapat bahwa hewan yang paling utama adalah unta, kemudian sapi lalu kambing. Sedangkan menurut Imam Malik hewan yang paling utama untuk kurban yaitu kambing atau domba.
Kriteria Hewan Kurban
Dari perbedaan jenis hewan yang lebih utama, yang lebih penting seseorang yang hendak berkurban harus memperhatikan kriteria-kriteria dari hewan yang akan di sembelihnya.
- Kambing Kacang (ma’z) umurnya harus sudah mencapai usia minimal dua tahun lebih.
- Domba (dha’n) harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya.
- Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.
- Sapi dan kerbau mencapai usia minimal dua tahun lebih.
Jika hewan yang akan di kurbankan belum memenuhi kriteria tersebut, maka kurbannya di hukumi tidak sah. Karena, pada dasarnya syari’at telah menentukan standar minimal umur dan masing-masing jenis hewan kurban yang di maksud.
BACA JUGA: Di Surga Ada Telaga Bernama Kautsar, Penasaran..? Begini Bentuk Dan Gambaran Wujudnya
Ketentuan Hewan
Terdapat beberapa ketentuan dalam hewan yang akan di kurbankan yaitu:
- Seekor kambing di peruntukkan untuk satu orang
- Seekor domba di peruntukkan untuk satu orang
- Seekor sapi di peruntukkan tujuh orang
- Seekor unta di peruntukkan untuk tujuh orang
Ketentuan ini dapat di lihat dari hadits yang di riwayatkan dari Jabir bin Abdillah, “Kami telah menyembelih kurban bersama Rasululloh SAW pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang”. (Hadist Shahih, riwayat Muslim: 2322)
BACA JUGA: Unik..!! Bentuk Kuda Di Surga Beda Dengan Dunia, Begini Gambaran Rupanya
Dalam memilih hewan kurban, hendaklah kamu memilih hewan yang paling baik, sehat dan tidak cacat. Karena, menurut hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi terdapat empat macam hewan yang tidak sah jika di jadikan hewan kurban.
- Matanya jelas-jelas buta (picek)
- Fisiknya jelas-jelas dalam keadaan sakit
- Kakinya jelas pincang
- Badannya jelas-jelas kurus tak berlemak
Namun terdapat hewan yang cacatnya tidak menghalangi sahnya ibadah kurban yaitu, hewan yang di kebiri dan hewan yang pecah tanduknya.
Semoga bermanfaat. ****