Mudah Sekali! Syarat dan Cara Perpanjangan SIM Online

Radar TV – Ngomong-ngomong tentang SIM, pasti sudah tidak asing lagi nih ditelinga banyak orang. Surat Izin Mengemudi ataupun SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi guys yang diberikan Polri sebagai salah satu syarat kamu berkendara. Kalau KTP berlakunya seumur hidup, berbeda dengan SIM nih guys! SIM hanya berlaku untuk lima tahun saja. Untuk itu, kamu harus tau nih cara perpanjangan SIM online.

Sebelum membahas cara perpanjangan SIM online, apakah kalian sebelumnya pernah memperpanjang SIM di Satpas atau Stand SIM keliling? Nah, di jaman yang serba digital saat ini, teknologi semakin maju dan berkembang. Salah satu manfaat kemudahannya adalah kamu bisa meperpanjang SIM kamu secara online lho. Sangat praktis bukan?

Buat kamu yang ingin tau syarat dan cara perpanjangan SIM online, yuk simak caranya di bawah ini yaa! Pastikan kamu membaca dari awal sampai akhir.

Syarat Perpanjangan SIM Online

Penting! Siapkan dokumen-dokumen berikut ini sebagai syaratnya.

-SIM lama

-Kartu Tanda Penduduk (KTP)

-Hasil RIKKES Jasmani

-Hasil tes psikologi

-Pas foto dengan latar biru, bukan selfie

-Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal

-Perpanjangan dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku habis

BACA JUGA : SIM A Harus diperpanjang? Ini dia syarat dan cara perpanjangan SIM A

Cara Perpanjangan Sim Online

Kamu bisa dengan mudah memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Yuk simak langkah-langkahnya :

-Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store

Siapkan HP dan internet kamu, lalu unduh aplikasi ini yaa!

-Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP

Jangan lupa daftarkan nomor handphone kamu yang aktif

-Masukkan kode OTP

Setelah registrasi dengan nomor handphone kamu akan mendapatkan OTP, lalu langsung masukan kode OTP sesuai perintah

-Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN

Pastikan PIN ini hanya kamu yang tau!

-Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email

Isi data profil dengan lengkap dan tuntas.

-Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan

Jangan sampai terlewat untuk memeriksa email kamu.

-Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness

Tahapan ini adalah tahapan cerifikasi muka kamu dengan cara selfie atau  swafoto, pasang senyum terbaikmu!

-Lakukan tes pemeriksaan kesehatan atau RIKKES Jasmani di erikkes.id di browser hp

-Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id di browser hp

-Dua tes ini sangat penting, jadi jangan sampai terlewat yaa!

-Lakukan perpanjangan SIM online melalui ‘Menu SIM’, lalu ‘Perpanjangan SIM’

Saatnya kamu masuk ke tahap perpanjangan SIM kamu.

-Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online

Silahkan unggah dokumen-dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya yaa!

-Pilih Satpas penerbit SIM

-Masukkan nomor rekening Anda

-Pilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia ke alamat Anda atau metode pengambilan di Satpas penerbit

-Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekning

-Selesaikan pembayaran nontunai sesuai prosedur

Tahap pembayaran ini adalah tahap akhir, siapkan uang non tunai direkening kamu yaa!

-Periksa status transaksi di ‘Menu Transaksi’

Penting! Ingat untuk periksa status transaksinya, agar kamu bisa memastikan status pembayaran.

-Sistem akan memproses dan mengirim SIM jika sudah selesai diperpanjang

Setelah semua tahapan selesai, tunggu proses dan pengirimannya yaa!

Itulah tadi, syarat dan cara perpanjangan SIM online. Bagaimana mudah bukan? Kamu bisa melakukannya dari mana saja. Selain itu, dengan meperpanjang sim secara online, kamu tidak perlu lagi repot-repot nyari calo. Apalagi kalo calonya menawarkan harga yang terlalu mahal. Cukup gunakan cara di atas yaa (***)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *