RADAR TV, KOTA TASIKMALAYA – Mahasiswa STMIK Tasikmalaya kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa lanjutan atas ketidakjelasan nasib mereka, pascaditutupnya kampus STMIK Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
Kekecewaan atas pembiaran yang dilakukan pihak Kampus mereka tuangkan dalam bentuk tulisan-tulisan dalam spanduk.
Usai berorasi di depan Gedung Restu Sky, massa aksi kemudian menduduki Gedung Restu Sky sembari meminta kedatangan pihak kampus untuk memberikan kejelasan dan jawaban atas berbagai tuntutan yang mereka sampaikan sebelumnya.
Dalam unjuk rasa kali ini para Mahasiswa menyampaikan 3 tuntutan. Pertama massa aksi menagih janji lembaga yang menyanggupi 8 poin kesepakatan pada aksi sebelumnya.
Kedua meminta Pihak DIKTI ikut andil dan bertanggungjawab terkait masalah tersebut, karena pencabutan izin operasional STMIK Tasikmalaya sehingga mereka merasa ditelantarkan oleh kampus.
Ketiga Mahasiswa tetap konsisten untuk terus mengawal hingga hak mereka dan para alumni bisa terpenuhi. Jika tidak mereka akan menggugatnya ke Pengadilan.
“Kami menuntut pihak Kampus turun tangan langsung dan berupaya menyelesaikan permasalahan-permasalah yang berefek pada sanksi pencbuatn izin tersebut, dan menjamin hak-hak kami sebagai mahasiswa. Point ketiga memberikan penyikapan tegas kepada lembaga STMIK Tasikmalaya dan juga DIKTI jangan sampai apa yang menjadi hak-hak kami tidak bisa terealisasikan”, tegas Koordinator aksi Irfan Fauzi Nugraha.
Irfan menambahkan pihaknya menginginkan bukti secara tertulis terkait janji-janji lembaga kampus agar segera direalisasikan. ***