RADAR TV, BANJAR – B dan J alias Ajum diringkus polisi pada jum’at malam lalu. Kakak beradik ini ternyata merupakan pelaku pembunuhan Kuswanto, Pria 58 tahun yang jasadnya ditemukan di sawah.
Kedua pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak bulan Oktober 2022 lalu tetapi gagal lantaran situasinya tidak memungkinkan. Kedua pelaku kembali merencanakan pembunuhan pada 28 januari 2023 dan berhasil mengeksekusi korban.
Pembunuhan terjadi saat korban hendak mencari keong untuk pakan bebek. Kedua pelaku yang telah membuntuti korban sejak dari rumah, kemudian memukul korban menggunakan benda tumpul, setelah ambruk, korban kemudian dibenamkan kedalam lumpur sawah sehingga meregang nyawa.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, dendam dan warisan menjadi motif kedua pelaku menghabisi nyawa korban.
Menurut Kapolres, dendam bermula lantaran korban sempat memarahi salah satu pelaku berinisial B karena berniat akan menikahi putri korban.
Atas perbuatannya kedua pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Banjar dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
“Bahwa pelaku pernah dimarahi oleh korban, karena pelaku pernah memiliki niat untuk menikahi anak korban. Motif yang kedua yaitu soal warisan” ungkap Kapolres.***