RADAR TASIKMALAYA TV, SINGAPARNA – Wacana relokasi Pasar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya ke daerah Cilampung Hilir, Kecamatan Padakembang, baru tahap pemenuhan kelengkapan dokumen administrasi.
Sebelumnya wacana relokasi Pasar Singaparna kembali mencuat, usai Alun-alun Singaparna rampung ditata, dan diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Beberapa waktu lalu. Selain itu, Wacana relokasi semakin menguat, mengingat kondisi pasar saat ini nampak kurang kondusif, sehingga membutuhkan perbaikan.
Terkait waktu realisasi relokasi Pasar Singaparna, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Diskumperindag Kabupaten Tasikmalaya Iwan Ridwan, saat dihubungi via telepon.
Iwan ridwan menegaskan, dalam relokasi Pasar Singaparna ini, pihak pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hanya bertugas menyediakan lahan serta kelengkapan administrasi. Sementara untuk pelaksana proyek yaitu di kementerian PUPR.
“Itu untuk rencana relokasi pasar Singaparna ke Padakembang masih proses, masih lama, bangunanya belum, baru selesai pematangan. Untuk pembangunanya baru sampai kelengkapan dokumen pemerintah daerah”, tegasnya.
Masih menurut Iwan Ridwan, Anggaran untuk pembangunan proyek pasar baru tersebut berasal dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya saat ini fokus untuk membenahi pasar lama. Dimana kondisi pasar lama saat ini setidaknya harus mengimbangi Alun-laun Singparna yang baru selesai ditata.
“Saat ini kita konsentrasi memanfaatkan di sekitar pasar lama, supaya tetap terasa indah, karena disitu sudah ada taman Alun-Alun Singaparna”, ujarnya.***