Radar Tasikmalaya Tv, Ciamis – 4.450 botol minuman keras berbagai jenis ditambah 665 liter minuman keras oplosan, dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam lubang. Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek ini, merupakan hasil sitaan petugas kepolisian dari wilayah hukum Polres Ciamis.
Pemusnahan yang digelar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis ini, sebagai komitmen memberantas berbagai bentuk kemaksiatan serta meminimalisir tindak kriminalitas akibat dipicu minuman keras.
Disampaikan Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prestyo Yudankoro, pemusnahan ini sebagai upaya untuk menciptakan kondusifitas wilayah menjelang hari raya Natal dan malam pergantian tahun.
BACA JUGA : Syukur Waktu Ke-11, Para Seniman Melukis Bersama Di Pusat Kota Tasikmalaya
Kendati telah memusnahkan ribuan botol miras, namun pihak kepolisian menyatakan akan terus menggelar razia, terutama ke warung remang-remang serta tempat hiburan malam, hingga malam pergantian tahun 2023 mendatang. ***(RDT)