RadarTv – Siapa sih yang gak tahu profesi advokat atau pengacara? Kalian tentunya tahu dong. Pengacara itu, salah satu profesi yang kelihatannya selalu keren karena identik dengan pakaian sidang (toga) dan jago berdebat.
Layaknya seorang psikolog, pengacara juga sama-sama didatangi orang saat punya masalah aja. Mulai dari masalah kerjaan, keluarga, perceraian hingga masalah hukum pidana.
Sesuai dengan tugasnya advokat merupakan pekerjaan yang sangat mulia. Karena mereka sangat berjasa untuk kliennya. Yaitu, memberikan konsultasi hukum, memberikan bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.
Namun ternyata, masih banyak orang yang belum tahu kalau pengacara itu tidak semua sama. Ada beberapa jenis pengacara yang wajib kita ketahui supaya kita tidak salah memilih pengacara dalam menyelesaikan sebuah kasus.
1. Pengacara Bisnis
Pengacara bisnis ini biasa disebut dengan pengacara korporasi. Seseorang yang ahli dalam aspek hukum yang berkaitan dengan perusahaan. Biasanya menangani masalah hukum untuk bisnis dan memastikan bahwa semua transaksi perusahaan terjadi dalam lingkup undang-undang lokal, negara bagian, dan federal.
Pekerjaan hukum umum meliputi merger, akuisisi, pembentukan atau pembubaran bisnis, paten, kekayaan intelektual, dan sengketa pertanggung jawaban.
BACA JUGA: Ingin Menjadi Seorang Pengacara? Penuhi 5 Syarat Berikut
2. Pengacara Keluarga
Pengacara keluarga biasanya fokus pada mendukung dan meningkatkan ikatan keluarga melalui konseling dan pendidikan.
Beberapa pengacara keluarga berspesialisasi dalam membantu keluarga yang menghadapi kecanduan, pelecehan. Namun, tanggung jawab pengacara keluarga tergantung pada jenis organisasi tempat mereka bekerja dan kebutuhan keluarga yang mereka layani. Misalnya, pengacara keluarga yang bekerja untuk rumah sakit mungkin akan berfokus pada kebutuhan medis kliennya.
3. Pengacara Pembela Pidana
Pengacara pembela pidana mengadvokasi atas nama mereka yang dituduh melakukan kegiatan kriminal dan memastikan bahwa kebebasan dan hak-hak dasar mereka ditegakkan secara adil dalam sistem peradilan.
Biasanya pengacara pembela pidana menangani kasus-kasus pidana seperti kasus narkoba, penganiayaan, korupsi, pelecehan seksual dan kasus lainnya yang berkaitan dengan hukum pidana.
4. Pengacara Ketenagakerjaan dan Perburuhan
Pengacara ketenagakerjaan dan perburuhan ini secara luas biasa menangani hubungan antara serikat pekerja, pengusaha, dan karyawan. Yaitu, kasus-kasus yang berhubungan dengan perselisihan antara pengusaha dan pekerja.
Di antara contoh kasusnya yaitu, diskriminasi di tempat kerja, pelecehan, peraturan upah dan jam kerja, tunjangan, dan jaminan pensiun. Dalam hukum Indonesia disebut juga dengan perselisihan hubungan Industrial.
Itulah beberapa jenis pengacara yang wajib kamu ketahui supaya kamu tidak salah dalam memilih pengacara. Semoga bermnafaat.****