RADAR TV – Pihak Rumah Sakit Ibu Dan Anak (RSIA) Angkat Bicara Terkait Munculnya Dugaan Tindakan Aborsi, Dalam Kasus Perselingkuhan Seorang Istri Yang Dilaporkan Oleh Suaminya.
Perwakilan Rumah Sakit Menyebutkan, Pasien Berinisial S Datang Ke Rumah Sakit Dalam Kondisi Mengkhawatirkan, Sehingga Langsung Dilakukan Tindakan.
Pihak Rumah Sakit Juga Membantah Tindakan Yang Dilakukan Terhadap Pasien Tidak Seizin Suaminya, Lantaran Sebelumnya Pasien Telah Berkomunikasi Dengan Suaminya Via Telpon karena Sedang Berada Di Luar Kota.
Atas klarifikasi tersebut, pihak RSIA ingin menegaskan jika pihaknya telah melakukan tindakan sesuai aturan, karena saat kejadian, pasein datang dalam kondisi yang benar-benar harus segera mendapat tindakan dari Dokter.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah Rumah Sakit Ibu Dan Anak (RSIA) di Tasikmalaya, terseret dalam pelaporan atas dugaan tindak pidana perselingkuhan, perzinahan, dan pengguguran janin.
Dalam kasus tersebut, RSIA itu diduga jadi tempat pengguguran janin yang dilakukan seorang wanita inisial SI, Warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya
Pelapor dalam kasus ini adalah mantan suami SI yaitu ER, seorang pengusaha yang juga Warga Kecamatan Cibeureum. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota.***