Nelangsa, Pembelian Pupuk Bersubsidi Semakin Dibatasi, Petani Kini Disuruh Bikin Pupuk Sendiri

RADAR TV, CIAMIS – Nasib para petani di Kabupaten Ciamis kini semakin sulit, lantaran Pemerintah telah menghapuskan bantuan pupuk bersubsidi, terkecuali bagi sembilan jenis tanaman baik berupa pangan, holtikultura maupun perkebunan.

Kesembilan jenis tanaman itu meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao serta tebu.

Penghapusan ini menyusul dipangkasnya kuota pupuk bersubsidi baik dari jumlah maupun jenisnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Ciamis, jumlah kuota pupuk bersubsidi tahun 2023 ini tercatat sebanyak 32,9 ribu ton, terdiri dari pupuk Urea, Npk Dan Npk Fh.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis Budi Slamet Wibowo, menurutnya mulai tahun ini pemerintah membatasi calon penerima pupuk bersubsidi, sehingga tidak lagi bebas dibeli petani, meski telah memiliki kartu tani.

“Pupuk subsidi yang berlaku tahun ini hanya ada dua jenis, yaitu Urea dengan Npk. Itu juga dibatasi, hanya untuk 9 komoditas. Artinya petani yang menanam komoditas selain yang 9 tersebut tidak bisa mengakses pupuk bersubsidi”, kata Budi

Bagi para petani yang tidak lagi menerima jatah pupuk bersubsidi, Budi mengajurkan untuk mandiri dengan memproduksi pupuk sendiri berbahan organic, berupa limbah alam maupun kotoran hewan.

“Mau ada pupuk di kios atau tidak, insah alloh para petani tetap bisa panen dan memproduksi bahan (pupuk) di lahan itu sendiri”, ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *