Ini Dia Langkah-langkah KPR Rumah Yang Aman Tanpa Takut Tertipu!

RadarTv – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu solusi pembiayaan yang sangat populer bagi kamu yang ingin memiliki rumah sendiri. Namun, tidak sedikit orang-orang yang mengalami kesulitan hingga mengalami penipuan. Oleh karena itu kamu perlu hati-hati yang tinggi. Di dalam artikel ini penulis akan mengulas beberapa langkah yang dapat membantu kamu membeli rumah dengan KPR aman anti tertipu.

Berikut ini, adalah beberapa langkah yang bisa kamu jalani untuk mendapatkan rumah dengan mengajukan KPR rumah aman tanpa takut tertipu.

1. Gunakan Agen Properti atau Makelar Terpercaya

Saat mengambil keputusan untuk membeli rumah, alangkah lebih baiknya jika kamu menggunakan jasa agen properti atau makelar terpercaya. Pastikanlah bahwa mereka memiliki lisensi dan reputasi yang baik dan terpercaya. Agen properti yang profesional akan membantu kamu dalam memastikan transaksi kamu berjalan dengan aman dan memeriksa keabsahan dan keaslian properti yang akan kamu beli.

BACA JUGA: Cari Waktu Yang Tepat Untuk Mengajukan KPR Rumah? Ini Dia Jawabannya!

2. Verifikasi Legalitas Properti

Sebelum membeli rumah, kamu harus melakukan verifikasi legalitas properti secara menyeluruh. Kamu bisa melakukannya dengan memeriksa status kepemilikan tanah, sertifikat dan dokumen-dokumen lain yang terkait. Pastikan juga bahwa properti tersebut tidak mempunyai masalah sengketa atau masalah hukum lainnya. Kamu juga mengonsultasikannya dengan notaris atau ahli hukum untuk membantu kamu dalam melakukan verifikasi ini.

3. Pastikan Identitas Penjual

Periksa dan pastikan identitas penjual properti. Verifikasi data pribadi, alamat, nomor kontrak dan rekam jejak penjual. Kamu harus menghindari transaksi dengan pihak yang tidak jelas atau tidak terpercaya. Pastikan juga bahwa kamu berkomunikasi langsung dengan pemilik atau wakil resmi yang legal.

BACA JUGA: KPR Rumah Subsidi: Ini Dia Syarat dan Keunggulannya!

4. Jangan Membayar Uang Muka atau Cicilan ke Rekening Pribadi

Saat membayar uang muka atau cicilan, pastikan kamu mentransfernya ke rekening resmi  atau rekening escrow yang berkaitan langsung dengan transaksi pembelian rumah. Hindarilah pembayaran langsung ke rekening pribadi penjual dan verifikasi kembali informasi rekening sebelum melakukan pembayaran.

5. Teliti dan Baca Kontrak dengan Cermat

Sebelum menandatangani kontrak, bacalah dengan cermat dan pastikan kamu memahami semua ketentuan yang tercantum. Jika terdapat hal yang kurang jelas, kamu bisa menanyakannya lebih lanjut atau konsultasikan dengan ahli hukum sebelum menandatangani kontrak.

BACA JUGA: 8 Tips KPR ini, Siap Wujudkan Rumah Yang Kamu Impikan!

6. Hindari Transaksi Tunai

Untuk melakukan transaksi alangkah lebih baiknya jika di lakukan dengan metode pembayaran yang sah seperti transfer bank atau cek giro agar terdapat rekam jejak pembayaran.

Selain itu kamu juga harus mempertimbangkan asuransi KPR agar kamu mendapatkan perlindungan tambahan jika terjadi kerusakan yang tidak terduga. Semoga bermanfaat. (****)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *