RADAR TASIKMALAYA TV – Setelah melewati berbagai tahapan, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, kini membentuk panitia besar, untuk mempersiapkan proses pergantian nama Kabupaten Ciamis, menjadi Kabupaten Galuh.
Panitia besar pergantian nama Kabupaten Ciamis, menjadi Kabupaten Galuh ini akan dibagi menjadi dua bidang, untuk mengurus aspek ekonomi sosial dan budaya, serta administrasi dan pemerintahan.
Sesuai dengan mekanisme, panitia besar selanjutnya akan menggelar seminar dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, kemudian membuat naskah akademik. Setelah itu, Bupati Ciamis akan mengirimkan surat ke DPRD Ciamis, untuk mengusulkan persetujuan perubahan nama daerah dari Ciamis menjadi Galuh.
Baca Juga: Usai Insiden Kebakaran, Begini Nasib Pedagang di Pasar Besi Cikurubuk Kota Tasikmalaya
Setelah mendapatkan persetujuan dari dewan, maka hasilnya akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat kemudian akan mengirimkan surat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Seperti yang disampaikan oleh salah seorang anggota panitia besar, Ani Supiani, menurutnya, proses perubahan nama Ciamis jadi Galuh ini sebagai bukti keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, untuk memujudkan tuntutan dari mayoritas warganya, yang menginginkan perubahan nama jadi Galuh.
Ditambahkan Ani, apabila tidak terkendala administrasi, proses perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Galuh, ditargetkan akan rampung pada akhir tahun 2023. ***(RDT)