RADAR TV, BANJAR – Dokumen yang tersimpan di dua lemari di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar yang hilang beberapa waktu lalu merupakan berkas penting.
Berkas yang hilang merupakan aset yang segarusnya benar-benar diperhatikan keamanannya dan dijagas dengan baik.
Hal tersebut seperti disampaikan Inspektur Inspektorat Daerah Kota Banjar Agus Muslih. Agus menegaskan hilangnya dokumen dua bidang di Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar tersebut harus menjadi pembelajaran bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah lainnya.
Menrut Agus, Pengamanan aset atau dokumen harus benar-benar diperhatikan. Pimpinan harus mengawasi petugas jaga yang tengah piket agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Tentu saja dengan kejadian ini menjadi pelajaran bagi perangkat daerah lainnya bahwa pengamanan aset atau benda-benda berharga, harus betul-betul diperhatikan. Kepada yang piket sesuai jadwal harus betul-betul menjalankan tugas dan fungsinya,” tegas Agus
Agus menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus hilangnya dokumen di Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar. Saat ini Inspektorat masih melakukan pengumpulan informasi.
“Betul-betul harus ada pengawasan dari pimpinan, kejelasan tugas bagi pengamanan itu juga harus diperhatikan,” tambahnya
Sebelumnya diberitakan, hilangnya dokumen di Dinas LH tersebut diketahui saat BPK RI meminta sejumlah dokumen untuk diperiksa pada 7 februari lalu.
Namun ternyata dokumen yang tersimpan dalam lemari telah hilang diduga diembat maling. Dokumen yang hilang yakni milik Didang Perumahan dan Permukiman, serta sebagian milik Bidang lainnya.
Hilangnya dokumen yang tersimpan di 3 lemari ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Pataruman.
Kepolisian pun telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menggelar olah Tkp. Bahkan sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel pintu lemari yang terkunci. Setelah pintu terbuka terduga pelaku pun mengambil berkas dengan leluasa.
Belum diketahui kapan aksi pencurian terjadi, lantaran cctv atau kamera pengawas hanya merekam dalam waktu sepekan. Sementara dalam sepekan tersebut tidak terekam aksi pencurian. ***