RADAR TV, JAKARTA – Nuclear Arms Race merupakan perlombaan persenjataan nuklir yang dilakukan oleh negara-negara untuk memperbarui kualitas dan jumlah keamanan dalam segi militer, tujuannya untuk mendapatkan power suatu negara demi menjaga posisi pertahanan keamanan nasionalnya.
Perlombaan senjata nuklir terjadi karena terdapat negara yang merasa terancam, dimana negara yang mempunyai power besar dapat melakukan tindakan sesuai yang dia inginkan tanpa melihat adanya aturan dan norma sosial yang berlaku.
Adanya perlombaan senjata nuklir antara Amerika Serikat (AS) dengan Korea Utara (KORUT) dijadikan sebagai salah satu ancaman yang serius dalam perdamaian dunia, dimanaketegangan global semakin memperparah sehingga bisa saja terjadi pergesekan militer dan ancaman bagi perdamaian dunia.
Meskipun perlombaan senjata tersebut tidak dikategorikan secara umum, namun seiring berjalannya waktu dapat dilihat dari jumlah nuklir yang semakin berkembang diantara kedua negara tersebut.
Ledakan yang ditimbulkan dari senjata nuklir mempunyai daya ledakan yang sangat besar, sehingga sangat berbahaya bagi negara yang terkena ledakan nuklir tersebut.
Awal mula terjadinya perlombaan senjata nuklir adalah adanya security dilemma, dimana ketika mendengar bahwa Korea Utara mampu memproduksi senjata nuklir, terjadilah respon yang dilontarkan negara lain sebagai reaksi untuk menciptakan senjata nuklir atau meningkatkan kualitas nuklir yang dimiliki oleh negara tersebut karena merasa terancam. Seperti halnya Amerika Serikat, dimana merupakan negara adidaya serta dikenal sebagai negara superpower dunia melakukan penambahan serta pembaruan terhadap senjata nuklirnya untuk mempertahankan posisi keamanan dan meningkatkan power negaranya, sehingga pada akhirnya terjadi perlombaan senjata nuklir (Nuclear Arms Race) diantara kedua negara tersebut.
Korea Utara telah melakukan pembaruan terhadap rudal balistiknya, salah satunya seperti Hwasong-14 dan Hwasong-15. Adanya pembaruan senjata nuklir rudal balistik yang dilakukan oleh Korea Utara tersebut membuat Amerika Serikat merasa terancam keamanannya. Sehingga Amerika Serikat pun memperbarui dan menambah senjata nuklinya, salah satunya seperti Ground Based Strategic Deterrent (GBSD).
Perlombaan senjata nuklir tentu tidak hanya sekedar memperbaiki senjata agar lebih baik dari yang lain saja, namun butuh adanya percobaan senjata tersebut. Seperti halnya Korea Utara yang sering melakukan percobaan rudal balistik jarak panjang, dimana adanya percobaan itulah yang di khawatirkan oleh masyarakat dunia, sehingga negara-negara lain menjadi resah akan hal tersebut.
Disamping dari itu, terjadinya perlombaan senjata nuklir antara Amerika Serikat dengan Korea Utara bukan untuk memperkuat hubungan mereka, justru adanya persaingan tersebut hubungan antara kedua negara sedang tidak damai, sehingga mereka merasa saling terancam serta bersaing dalam meningkatkan keamanan demi mendapatkan power yang besar terutama dalam senjata nuklir.
Dilain hal terjadinya perlombaan persenjataan nuklir membuat pemerintah harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk pembelian peningkatan senjata, jika pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak stabil maka negara akan mengalami penurunan ekonomi sehingga kesejahteraan rakyat akan menjadi korbannya.
Dalam hubungan antar negara, perlombaan senjata akan menciptakan situasi yang dapat memperburuk politik dan ekonomi negara lain yang pada akhirnya akan memperburuk situasi kesetaraan dan keadilan antar negara dimana dapat mengancam perdamaian dunia dan keamanan internasional.
Menurut pandangan realism adanya pembaruan terhadap senjata nuklir negara ini sangat baik untuk diterapkan, tujuannya agar dapat bertahan di tengah sistem internasional yang anarkis, sehingga dapat menjadi self help system bagi negara itu sendiri. Namun bagi hubungan internasional hal seperti ini tidak relavan untuk diaplikasikan, karena mempunyai dampak yang negatif terhadap stabilitas dan keamanan dunia.
Adanya perlombaan senjata nuklir ini dapat memancing rasa curiga dari negara lain, sehingga hanya memperburuk hubungan internasional. Bahkan jika kompetisi senjata nuklir tersebut dilakukan secara tidak adil maka hal tersebut akan mendapatkan pencemaran nama, dimana lingkungan geopolitik akan menjadi lebih buruk daripada itu.
Untuk dapat mengendalikan adanya kompetisi senjata nuklir yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Korea Utara sehingga dapat menjaga stabilitas dan keamanan global ialah dengan adanya kontrol senjata.Adanya kontrol senjata bukan dijadikan sebagai jalan untuk mengadakan suatu kompetisi senjata, tapi dijadikan sebagai bagian strategi yang penting untuk memperoleh keunguggulan kompetetifsuatu negara, dalam artian bahwa kontrol senjata dianggap dapat meminimalisir ancaman bagi negara-ngara dari adanya persaingan senjata, sehingga negara dapat membatasi pengeluaran yang digunakan untuk kompetisi senjata serta mengalokasikan sumber daya negaranya hanya fokus kedalam suatu hal yang lebih produktif dan penting.
Seperti halnya pakta pada tahun 1970-an, terkait upaya dalam meminimalisir ketidakamanan dalam hubungan internasional adalah dengan adanya kontrol senjata, yakni membatasi persenjataan nuklir bagi negara adidaya serta adanya batasan terhadap kemampuan yang tidak stabil. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya serangan dengan meluncurkan nuklir pertamanya.
Dengan begitu konflik antar negara akan terminimalsir, sehingga setiap negara bisa memfokuskan dirinya untuk pengembangan dalam segi pembangunan demi kemajuan negara mereka sendiri yang pada akhirnya hubungan antar negara yang ikut serta akan menjadi lebih kuat serta membantu mengenalkan perdamaian dan keamanan internasional.
Maka dari itu, Amerika Serikat dan Korea Utara harus dapat memahami dampak dari adanya fenomena nuclear arms race ini serta mencari jalan alternatif untuk bisa memecahkan masalah ini secara efisien dan efektif tanpa melibatkan pengorbanan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.
Selain dari itu problematik hubungan Amerika Serikat dengan Korea Utara harus bisa diatasi dengan cara membuka diplomasi dari kedua negara tersebut, agar membangun suatu kepercayaan dalam hubungan yang dilakukan dengan kerjasama yang kuat. Dengan cara seperti itulah kemungkinan perlombaan senjata nuklir akan berhenti serta terciptanya stabilitas gobal serta perdamaian dunia dimasa depan.***
Penulis: Muhammad Insanulloh Ilham
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatulloh Jakarta
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) Prodi Hubungan Internasional