RADAR TV, CIAMIS – Kebijakan Pemerintah Pusat memoratorium pengangkatan guru sejak tahun 2010 lalu, menyebabkan daerah mengalami kekurangan tenaga pendidik. Seperti di Kabupaten Ciamis yang hingga akhir tahun 2022 tercatat kekurangan 6 ribu Guru.
Guna menambal kekurangan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis setidaknya telah dua kali melakukan pengangkatan guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.600 orang.
Namun jumlah ini masih jauh dari kebutuhan, terlebih pada tahun 2023 ini banyak guru yang akan memasuki masa pension.
Selain kekurangan guru, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis juga kekurangan Kepala Sekolah. Dari jumlah kebutuhan sebanyak 208 Kepala Sekolah, kini baru terisi 174 orang, sedangkan 34 sisanya hingga saat ini masih kosong.
“Kekurangan guru saat ini cukup banyak, kita masih tetap mengikuti kebijakan pusat dengan mengangkat p3k. Alhamdulillah angkatan 1 dan 2, Ciamis sudah mendapatkan 1.600 an, sekarang yang sedang proses 1.050. Mudah-mudahan kedepan pun ada lagi karena memang setiap tahun yang pensiun cukup tinggi juga”, kata Asep Saeful Rahmat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Setelah dua kali mengangkat ribuan guru p3k, pada tahun 2023 ini pemerintah daerah Kabupaten Ciamis berencana bakal merekrut guru berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.050 orang.
Meski demikian, Menurut Kadisdik, pengangkatan guru dengan perjanjian kerja dinilai belum dapat memenuhi kebutuhan ideal untuk Kabupaten Ciamis.
“Jadi ketika diisi 2.600 tapi dua tiga tahun kemudian kekosongan itu akan terus ada” ungkapnya