Radar TV – Kamu sudah berusia 17 tahun? Nah ini saatnya kamu punya KTP nih! Tapi gimana sih cara membuat KTP? Berikut ini langkah-langkah cara membuat KTP untuk pemula. Ikuti langkah-langkahnya yaa!
Ini Dia Cara Membuat KTP untuk Pemula:
-Persiapkan Dokumen-Dokumen
Berikut dokumen-dokumen yang diperlukan saat membuat KTP:
Fotokopi akta kelahiran, kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku dan Fotokopi bukti domisili. Kamu boleh bawa rekening listrik atau air, surat keterangan domisili, atau surat sewa rumah yaa.
-Kunjungi Kantor Disdukcapil
Temukan kantor Disdukcapil terdekat dengan tempat tinggal kamu yaa, lalu bawa juga semua dokumen yang sudah kamu persiapkan diawal.
-Isi Formulir Pendaftaran
Silahkan Minta formulir pendaftaran KTP di kantor Disdukcapil.
Isi formulir dengan informasi sesuai dengan yang diminta.
Selalu pastikan bahwa kamu mengisi formulir dengan teliti dan akurat.
BACA JUGA : Syarat dan Cara Mengganti Status KTP Setelah Nikah
-Proses Verifikasi
Kemudia selanjutnya serahkan formulir dan dokumen-dokumen tadi kepada petugas di kantor Disdukcapil.
Petugas akan memeriksa dokumen dan informasi yang kamu berikan.
Lalu kamu bisa saja akan diminta untuk memberikan foto wajah dan sidik jari sebagai bagian dari proses verifikasi.
-Foto dan Sidik Jari
Selanjutnya petugas akan meminta kamu untuk mengambil foto wajah dan sidik jari.
Pastikan ikuti instruksi yang diberikan oleh petugas agar kamu mendapatkan hasil yang baik.
-Tunggu Proses Penerbitan
Nah, setelah proses verifikasi selesai, kamu harus menunggu beberapa waktu untuk proses penerbitan KTP. Umumnya KTP akan selesai dan siap dalam kurun waktu sekitar seminggu.
-Pengambilan KTP
Terakhir, setelah kamu menerima pemberitahuan, silahkan kunjungi kantor Disdukcapil lagi untuk mengambil KTP kamu yaa
Nah biasanya, kamu akan diminta untuk menunjukkan tanda pengenal sementara atau tanda terima yang diberikan pada saat pendaftaran.
Nah itu tadi cara atau langkah-langkah untuk membuat KTP. KTP tentu sangat penting! Jadi untuk kamu yang sudah berusia 17 tahun ke atas dan belum mempunyai KTP, silahkan segera membuatnya yaa dengan mengikuti cara membuat KTP untuk pemula di atas. Semoga bermanfaat (***)