RADAR TV, KOTA TASIKMALAYA – Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah warga yang didominasi para remaja yang tengah asyik mabuk minuman keras jenis tuak, Sabtu 4 februari 2023.
Mereka tak bisa lagi mengelak setelah tertangkap basah sedang mabuk-mabukan, bahkan beberapa diantaranya terdapat sejumlah perempuan.
Selain mendapati adanya penyalahgunaan minuman keras, petugas turut memberikan sosialisasi kepada sejumlah tempat hiburan agar tidak menjual minuman keras.
Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi munuturkan, operasi gabungan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh petugas Satpol PP yang bersinergi dengan berbagai pihak, seperti TNI/POLRI hingga Ormas Islam.
Kegiatan tersebut merupakan komitmen untuk menjaga trantibum, serta penegakan perda minol nomor 7 tahun 2015, dimana Kota Tasikmalaya tidak boleh ada minuman keras 1 persen pun.
“Untuk hasil pada malam hari ini kita mendapatkan beberapa orang yang sedang melakukan pesta miras jenis tuak, dan kita langsung giring ke Mako Satpol Pp utuk dikasih pembinaan. Apabila terjaring kembali maka kita akan langsung sanksi tegas dengan tindak pidana ringan atau tipiring,” kata Sandi.
Barang bukti berupa miras jenis tuak langsung dimusnahkan petugas. Sejumlah warga yang kedapatan mabuk digiring ke Mako Satpol Pp untuk diberi pembinaan dan didata.
Jika kembali mengulangi perbuatannya, maka siap-siap disanksi tindak pidana ringan atau tipiring.
Sandi menambahkan, masyarakat diminta untuk berperan aktif membantu petugas dengan memberikan informasi jika terdapat peredaran miras di lingkungannya.
“Kami mohon kepada masyarakat apabla terjadi peredaran miras kami siap untuk menindaklanjutinya,” tambahnya.***