RADAR TV, KAB. TASIKMALAYA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Tasikmalaya kepada pelaku penganiayaan.
Ketua KPAID Ato Rinanto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil laporan dari Kepolisian sebelum melakukan tindakan terapi. Dia menjelaskan terapi tidak hanya dilakukan kepada korban, melaikan kepada pelaku.
Ato menjelaskan, langkah ini dilakukan karena berdasarkan informasi yang dia terimanya, bahwa pelaku yang merupakan ibu kandung korban memiliki sifat tempramental dan sedikit trauma.
“Kesehatan juga kita pantau dan mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan tahapan berikutnya, yaitu pemulihan kondisi terapi. Mudah mudahan dalam waktu dekat orang tuanya pun akan dilakukan terapi”, kata Ato.
“Ini kan kita masih belum mengetahui, pelaku apakah memang dalam tanda kutip ada kelainan berbeda, motif ekonomi, apakah tempramen, itu kita masih belum mengetahui. Cuman ini perlu kami lakukan supaya betul-betul motif pelaku melakukan penganiayaan bisa terjawab”, tambahnya
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menetapkan seorang Perempuan berinisial R, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap Anak kadungnya sendiri.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ali menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Josner menerangkan salah satu motif pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang masih berusia 2 tahun karena faktor ekonomi. Pelaku juga diketahui memiliki sifat temperamental dan kerap meluapkan kekesalan kepada anaknya. Akibat ulah orang tuanya tersebut, korban menderita luka dibagian kepala dan tangan sebelah kiri.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan, berupa pisau dan piring.
“Ya betul sudah kita amankan dan dilakukan penahanan, karen memang pemeriksaan si pelaku berinisal R sudah berulangkali melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya berusia 2 tahun dengan berbagai macam alat”, ungkap Josner.
“Sejauh ini pelaku memang tempramen, jadi ketika ada masalah di kelurganya khusunya terkait ekonomi, jadi melihat anaknya yang sedang rewel sering melakukan kekerasan”, pungkasnya.***