RADAR TV, KAB. TASIKMALAYA – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan Dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan bantuan kepada para peternak yang sapinya mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Selasa 21 Februari 2023.
Sebanyak 21 peternak asal Kabupaten Tasikmalaya yang sapinya mati akibat wabah PMK beberapa waktu lalu diberikan ganti rugi. Dimana satu ekor Sapi yang mati diganti dengan uang Rp10 juta.
Bantuan tersebut bersumber dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui DPKPP Kabupaten Tasikmalaya.
Sekretaris Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya, Kusnanto menjelaskan, penyaluran bantuan ini diperuntukan bagi peternak yang sapinya mati akibat wabah PMK beberapa waktu lalu.
“Betul sekali kegiatan ini tiada lain setelah pendataan, terdapat peternak yang sapinya mati akibat PMK. Alhamduliilah pemerintah pusat sudah merealisasikan meski bantuannya menurut peternak kurang sesuai, tapi menurut kami cukup minimal untuk pembibitan” kata Kusnanto.
Kusnanto menyebut, dari 21 penerima bantuan, beberapa peternak ada yang mendapatkan bantuan uang ganti rugi mulai dari satu hingga lima ekor sapi yang mati. Sementara bagi peternak yang belum menerima bantuan akan disalurkan menyusul.
Pihak Dinas menyarankan agar bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk membeli sapi, serta tidak digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif.
“Apalagi sekitar 4 bulan lagi menjelang Idul Adha. Cuma saran kami penggantian ini diharapkan tidak untuk kebutuhan konsumtif tetapi dibelikan kepada sapi”, pungkasnya.***