RADAR TV, KAB. TASIKMALAYA – Meski kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) telah diketok oleh Pemerintah dan DPR RI, namun hingga kini Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya mengaku belum menerima surat edaran resmi terkait kenaikan biaya haji tersebut.
Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya kini masih menunggu surat dari Kementerian Agama pusat untuk disosialisasikan kepada masyarakat.
Meski biaya haji terjadi kenaikan, namun animo masyarakat untuk mendaftar haji di Kabupaten Tasikmalaya terbilang masih tinggi. Pihak Kemenag mencatat dalam sehari, 10 hingga 15 orang datang untuk mendaftar haji.
“Kalau yang daftar baru itu per hari sampai 10 hingga 15 orang. Agak beda sedikit dengan pemberangkatan umroh”, kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji Dan Umroh, Yayat Kardiya.
Meski kenaikan tarif haji ini dianggap memberatkan masyarakat terutama bagi jemaah yang telah menunggu keberangkatan, namun sebagian jemaah mengaku kenaikan tarif haji masih wajar, karena biaya umroh saja sudah diatas Rp 35 juta.
“Pendaftar baru dari hari kehari itu alhamdulillah pak, walaupun daftar tunggu haji Kabupaten Tasikmalaya, ketika daftar sekarang harus menunggu 17 sampai 18 tahun” pungkas Yayat. ***