RADARTV, SINGAPARNA – Pelaku pencurian Bermotor (Curanmor) yang biasa beroperasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya berhasil diringkus polisi.
Pelaku yang diamankan berjumlah 9 orang yang terbagi dalam empat kelompok. Dua kelompok diantaranya merupakan residivis kasus serupa.
Kapolres Tasikmalaya AKBP. Suhardi hery haryanto mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan warga yang kehilangan kendaraannya. Satreskrim Polres Tasikmalaya bekerjasama dengan jajaran Polsek membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap wilayah operasi para pelaku.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 unit kendaraan bermotor dan sejumlah senapan angin yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
“Pada kesempatan siang hari ini, jajaran reskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan khususnya curanmor, jadi kita jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan ataupun menangkap tiga.., ulangi, empat kelompok yang mana ini kita mengamankan dan menangkap 9 orang tersangka kasus curanmor. yang mana kejadian curanmor ini dilakukan di beberapa lokasi, beberapa TKP. Modusnya dengan menggunakan kunci palsu yaitu kunci leter T, dan kita juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 16 unit kendaraan bermotor, dari 9 pelaku ini, ini terbagi dari 4 kelompok.” Ujar AKBP. Suhardi Hery Haryanto.
Hingga kini Polres Tasikmalaya masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang. Mereka yang masuk daftar pencarian orang (D-P-O) merupakan residivis kasus serupa di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.***