Apes, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dipecat Usai Minta THR Ke Perusahaan

RADAR TV, KOTA TASIKMALAYA – Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim, dicopot dari jabatannya. Hal ini buntut beredarnya surat BNN Kota Tasikmalaya yang meminta THR kepada pihak pengusaha beberapa waktu lalu.

Kepala BNNP Jawa Barat, M Arief Ramdhani, melalui rilis humas pada  Jumat 14 April 2023 menyampaikan, bahwa saat ini kepala BNN Kota Tasikmalaya tengah menjalani pemeriksaan atas pelanggaran disiplin dan kode etik. Statusnya kini sudah tidak lagi menjabat kepala BNN Kota Tasikmalaya.

Dalam rilisnya, M Arief menekankan kepada para petugas BNN yang ada di Jawa Barat dan daerah lainnya, agar menjalankan tugas sesuai tupoksi. Hal itu berlaku untuk setiap program kegiatan BNN.

Pihaknya tidak akan membiarkan pegawai bertindak indisipliner dan menyalahi aturan. Seperti halnya perbuatan yang dilakukan oleh kepala BNN Kota Tasikmalaya, yang mengeluarkan surat permintaan THR.

Diberitakan sebelumnya, beredar foto surat dari BNN Kota Tasimalaya yang meminta THR ke perusahaan bus budiman, tertanggal 10 April 2023.

Surat tersebut memuat ucapan selamat hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1444 hijriah, serta permintaan partisipasi THR atau paket lebaran untuk para anggota BNN Kota Tasikmalaya yang berjumlah 28 orang.

Sebelumnya kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim, tidak membantah soal surat tersebut, bahkan dirinya mengaku salah dan telah meminta maaf.

SURAT BNN MINTA THR SEMPAT VIRAL

Sebelumnya surat berkop Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan Bus Budiman sempat viral di media sosial.

Surat tersebut berisikan permintaan ajakan partisipasi dan apresiasi berupa pemberian THR maupun bantuan paket lebaran terhadap 28 Anggota Bnn Kota Tasikmalaya.

Surat permohonan bantuan itu ditandatangani dan dicap langsung oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, yang ditujukan kepada Direktur PO Bus Budiman Tasikmalaya.

Ditemui di Kantor BNN Kota Tasikmalaya pada rabu lalu, Sub Koordinator Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarsa, tak menampik jika surat yang telah beredar tersebut ditulis oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya.

“Betul adanya surat tersebut, menurut keterangan Kepala BNN Kota Tasikmalaya bahwa surat tersebut tidak jadi dilayangkan kepada PO Bus Budiman tapi di tarik kembali. Untuk saat ini sudah ditangani oleh BNN RI dan sekarang sudah ada pemeriksaan” kata Ridwan.

Ridwan menambahkan, berdasarkan klarifikasi dari Kepala BNN Kota Tasikmalaya, surat permintaan THR tersebut baru akan dilayangkan kepada PO Budiman Tasikmalaya dan tidak ada surat permintaan THR ke perusahaan lain.

PARA PEGAWAI BNN KINI MENANGGUNG MALU

Kasus BNN Kota Tasikmalaya meminta THR mendapat perhatian serius dari BNN pusat. Beberapa anggota dari ITWASRIKSUS BNN Pusat mendatangi Kantor BNN Kota Tasikmalaya, di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Tim nampak naik ke lantai dua menuju ruangan Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim. Beberapa anggota BNN Kota Tasikmalaya pun nampak dimintai keterangan.

Hampir 3 jam Tim ITWASRIKSUS BNN Pusat berada di ruangan Kepala BNN Kota Tasikmalaya. Saat keluar mereka terlihat membawa beberapa dokumen.

Kasub Koordinator Pencegahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Bnn Kota Tasikmalaya Ridwan Jumiarso mengatakan, kejadian ini membuat pegawai BNN Kota Tasikmalaya merasa terpukul, serta telah dicap buruk oleh masyarakat.

Ridwan menambahkan permintaan THR yang dilakukan oleh Kepala BNN tidak diketahui oleh satupun anggota. Karena saat membuat surat tersebut, Kepala BNN tidak melakukan koordinasi dengan bawahannya. Surat permintaan THR tersebut murni inisiatif kepala bnn tanpa melibatkan pegawai.

“Kalau dilihat dari klarifikasi dari Kepala BNN Kota Tasikmalaya bahwa beliau telah mengakui kesalahan yang dilakukan secara pribadi”, kata Ridwan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dprd Kota Tasikmalaya, H. wahid sangat menyayangkan perilaku Lembaga Negara yang meminta THR kepada perusahaan.

Apalagi menurutnya perusahaan Bus sama sekali tidak ada kemitraan dengan lembaga BNN. Kasus ini telah mencoreng nama baik BNN Kota Tasikmalaya.

“Ada Instansi yang meminta THR ke perusahaan ini sangat disayangkan, dengan surat langsung bahkan, jujur ini sangat memalukan. Ini harus menjadi pembelajaran untuk kita semua baiklembaga yang vertikal maupun lembaga entah itu Dinas, walaupun ada hubungan kemitraan misalkan. Apalagi ini sama sekali tidak ada kemitraan antara perusahan Bus dengan BNN,” tegas Wahid.

Pascaviralnnya surat BNN minta THR, kantor BNN yang terletak di Jalan Dewi Sartika Kota Tasikmalaya sempat juga menerima kiriman lembaran uang mainan serta pisang mentah.

Uang mainan dan pisan mentah itu diserahkan oleh sejumlah aktivis pelajar yang mengenakan pakaian serba hitam mirip petani, sebagai bentuk keprihatinan atas ulah BNN Kota Tasikmalaya yang dinilai memalukan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *