KPU Tegaskan Pantarlih Tak Wajib Tunjukkan SK Saat Bertugas

RADAR TV, KAB. TASIKMALAYA – Kasus dugaan Pantarlih menggunakan joki saat melaksanakan coklit, mendapat tanggapan pihak Kpu Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menerima laporan soal adanya petugas pantarlih yang tidak bisa menujukan Sk saat bertugas di lapangan, sehingga petugas tersebut disinyalir Joki Coklit.

Ketua Kpu Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin menyebut, saat bertugas pantarlih tidak wajib menunjukkan Sk penugasan.

Menurutnya Sk Pantarlih tidak di pegang oleh perorang melainkan dihimpun di panitia pemungutan suara atau Pps.

Ditanya apakah telah menerima surat dari bawaslu terkait temuan Joki Coklit, Zamzam menyebutkan Kpu belum menerima surat apapun dari Bawaslu. Pihaknya bakal menjawab surat tersebut jika memang diperlukan.

“Memang Pantarlih tidak dilengkapi dengan surat tugas, Sknya juga tidak dibawa tidak masalah. Kemudian Pantarlih ini kan kerjanya di tingkat Tps, supaya betul-betul bisa memahami karakteristik masyarakat atau pemilih dalam Dp4 di lingkungan tersebut,” kata Zamzam.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *