Dana Kelurahan Terpaksa Dipangkas, Sekda: APBD Kota Tasikmalaya Berkurang 300 Miliar

RADAR TASIKMALAYA TV – Merespon adanya keluhan dampak dipangkasnya anggaran kelurahan, Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan menuturkan, kondisi APBD Kota Tasikmalaya tahun ini sedang tidak baik-baik saja. Tahun ini APBD Kota Tasikmalaya terdapat pengurangan sebesar lebih kurang 300 miliar rupiah. APBD Kota Tasikmalaya tahun lalu sekitar 2 triliun, kini hanya 1,7 triliun rupiah. Berkurangnya APBD Berdampak pada berkurangnya anggaran untuk kelurahan.

Sekda menegaskan, sejumlah faktor yang mengakibatkan terpuruknya kondisi keuangan diantaranya pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak mencapai taget, apalagi pemasukan dari sektor retribusi. Sekda meminta Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan, terus menyosialisasikan bahwa ada kewajiban masyarakat yang harus dibayarkan kepada pemerintah daerah, salah satunya yakni pembayaran PBB.

Selain itu, Sekda menyebut, dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat yang kini sudah spesifik peruntukannya, tidak bisa lagi bebas dikelola. Sementara banyak kebutuhan yang harus disesuaikan dengan kondisi daerah, seperti penanganan sampah yang saat ini tengah digenjot oleh PJ Wali Kota. Selain itu, pengurangan anggaran yang cukup signifikan juga terjadi pada Dinas PUTR.

“Dari 1,7 triliun artinya kurang 300 miliar dari tahun lalu, inikan jumlah yang sangat besar. Kemudian kita biasanya proporsi pendapatan daerah terhadap kemampuan pembangunan di Tasikmalaya tidak kurang dari 20 persen”, ungkapnya

Sekda Berharap, meski ada penyesuaian pada Dana Kelurahan, namun tidak lantas mengurangi kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan, mengingat masih ada sejumlah kegiatan yang dapat memanfaatkan Reses Anggota Dewan.

Saat ini proporsi kemampuan dari PAD untuk pembangunan tak lebih dari 20 persen, karena 80 persennya bergantung pada kucuran anggaran Pemerintah Pusat dan Provinsi. Sehingga ketika anggaran dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terganggu, maka Pemerintah Daerah akan sangat merasakan dampaknya.

“Artinya 80 persen dana kita tergantung dari Transfer Pemerintah Pusat maupun dari Provinsi” ungkap Ivan saat kegiatan Musrenbang, Rabu 1 Februari 2022.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *