Pedagang Kaki Lima Dan Parkir Liar Dituding Jadi Biang Kerok Kesemrawutan Taman Alun-Alun Singaparna

SINGAPARNA – Maraknya parkir liar dan pedagang kali lima (PKL) di Areal Alun-Alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, dituding menjadi biang dari kesemerawutan Taman Alun-Alun.

Sejak diresmikan oleh Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil beberapa waktu lalu, Alun-alun Singaparna langsung diserbu warga. Banyak warga yang memanfaatkan Ruang Publik tersebut untuk sekadar berswafoto dan bermain.

Disisi lain, ramainya Ruang Publik selalu diikuti oleh para pedagang dan parkir liar, hal itulah yang menjadi masalah baru sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Kabid Trantibum Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya Sapa’at mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan untuk melakukan penataan terhadap parkir liar.

“Untuk parkir saya telah berkoordinasi dengan dinas perhubungan”. tegasnya

Sementara terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Sapa’at menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima instruksi untuk melakukan penertiban, karena berkaitan dengan tempat relokasi yang belum ditentukan. Namun dirinya mengimbau kepada para pedagang agar Tidak berjualan di Areal luar Alun-Alun.

Sapa’at menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, untuk proses penataan kawasan alun-alun agar tetap kondusif dan nyaman.

” Instruksi pak gubernur dan pak bupati untuk yang berjualan tidak boleh memasuki kawasan alun-alun”. tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *