Kejar Target, Bapenda Datangi Sejumlah Penunggak Pajak

Petugas Gabungan Pajak Daerah meminta Komitmen Penunggak Pajak untuk segera bayar
Petugas Gabungan Pajak Daerah Meminta Komitmen Penunggak Pajak Untuk Segera Bayar. Sumber : Radar TV

Radar Tasikmalaya TV – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan untuk membayarkan pajak, Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya (BAPENDA), mendatangi sejumlah wajib pajak, yang belum membayarkan pajaknya kepada Pemerintah. Dalam kegiatan ini bapenda melibatkan sejumlah unsur dari lingkungan Bapenda, Uptd wilayah 1 dan 2, serta unsur lainnya seperti Kejaksaan, Kepolisian, Satpol Pp, Hingga E-S-D-M.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya, Ahmad Suparman, menuturkan, kegiatan ini sebagai upaya mengingatkan wajib pajak dan edukasi terkait kepatuhan untuk membayar pajak. Para wajib pajak yang didatangi merupakan wajib pajak yang belum membayar pajaknya menjelang akhir tahun 2022, termasuk piutang pada tahun-tahun sebelumnya.

Ahmad menegaskan, hingga akhir desember 2022, pihaknya memberikan kelonggaran kepada wajib pajak dengan membebaskan denda. Melalui pembebasan denda, ia berharap, para wajib pajak dapat segera membayarkan pajaknya.

BACA JUGA : Menikah Kini Langsung Dapat 3 Dokumen Kependudukan

“Hingga akhir desember 2022 ini denda pajak dibebaskan. Jadi harapannya dari kegiatan ini hasil akhirnya, mereka mau untuk membayar kewajiban mereka terhadap negara.” Ujar Ahmad Suparman usai memimpin apel pemberangkatan petugas.

Pada akhir tahun 2022 ini, Bapenda terus berupaya mengejar target pemasukan pajak 100 persen, meski beberapa objek pajak diakuinya telah mencapai 100 persen. *** (HSB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *